Selasa, 09 Maret 2010

Asean China Free Trade Area (ACFTA) : Sebuah Peluang dan Tantangan

Asean China Free Trade Area (ACFTA) : Sebuah Peluang dan Tantangan

Oleh : Imam Mukhlis

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang


Berdasarkan visi baru ASEAN 2020, China merupakan salah satu negara Asia yang dijadikan sebagai partner dagang dalam rangka untuk mempercepat proses integrasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di Kawasan ASEAN. Berdasarkan sudut pandang ekonomi, China merupakan kekuatan baru dalam kancah perekonomian global. Dalam kurun waktu 2002-2006 nilai FDI di China meningkat dari sebesar US$ 52,743 juta menjadi sebesar US$ 69,468 juta. Bandingkan dengan FDI di Indonesia sebesar US$ 145 juta menjadi sebesar US$ 7,514 juta. Kalau FDI di negara-negara ASEAN di jumlah, maka hasilnya masih belum sebanding dengan raihan FDI di China. Pertumbuhan ekonomi China selama tahun 2002-2008 rata-rata mencapai 10% , sedangkan di ASEAN rata-rata mencapai angka sekitar 5%. Berdasarkan perkembangan dalam kegiatan perdagangan ASEAN China dapat ditunjukkan bahwa selama tahun 2005-2008, kegiatan perdagangan ASEAN China mengalami kenaikan. Sebagai gambaran pada tahun 2005 persentase ekspor ASEAN ke China sebesar 8,1% meningkat menjadi sebesar 9,7%. Sedangkan dari sisi impor, pada tahun 2005 persentase impor ASEAN dari China mencapai angka 10,6% dan pada tahun 2008 meningkat menjadi sebesar 12,9%.


Manfaat ACFTA

Implikasi penting dalam pembentukan ACFTA adalah semakin dihilangkannya hambatan tarif dalam perdagangan negara-negara ASEAN dengan China. Bagi negara-negara ASEAN dan China, kesepakatan dalam ACFTA tersebut memiliki makna mendalam dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Semakin dibukanya kran perdagangan yang ada dapat berdampak pada ; persaingan produk menjadi semakin ketat di pasar regional ASEAN-China dan di sisi lain konsumen regional dihadapkan pada pilihan produk yang semakin heterogen dan lebih murah.

Proses integrasi ekonomi negara-negara ASEAN menunjukkan bahwa produk-produk yang merupakan andalan bagi masing-masing negara relatif memiliki kemiripan (homogenous product). Produk-produk seperti tekstil, elektronika, otomotif, mesin dan produk pertanian masih menjadi andalan dari negara-negara anggota ASEAN dalam perdagangannya. Tidak jarang pemberlakuan integrasi ekonomi ASEAN menimbulkan protes dari pelaku ekonomi domestik atas membanjirnya produk-produk dari negara ASEAN lain. Integrasi ekonomi justru mengakibatkan membanjirnya produk-produk dari negara lain, sehingga produk dalam negeri tidak dapat bersaing. Apabila dipaksakan, hal tersebut dapat mengakibatkan ketidakefisienan alokasi sumber daya yang dapat berakibat pada high cost economy. Hal inilah yang dikawatirkan terjadinya trade diversion dalam integrasi ekonomi yang berlangsung. Idealnya sebagai sebuah kawasan ekonomi tunggal ASEAN, masing-masing negara memiliki daya saing produk yang berbeda-beda sehingga dapat menerima manfaat positif dalam bentuk trade creation.

Terdapat beberapa fakta positif bagi keikutsertaan Indonesia dalam mensukseskan kerjasama ACFTA. Pertama, image produk China yang terkenal murah dapat membantu konsumen dalam negeri untuk memiliki produk yang diinginkannya. Kedua, jumlah penduduk yang besar di kedua negara dapat memberikan garansi pasar bagi produk-produk yang diperjualbelikan. Ketiga, budaya China yang sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia sehingga mempermudah pola komunikasi bisnis yang terjadi. Fakta-fakta tersebut dapat menjadi sebuah apologi bagi pemilihan China sebagai mitra dagang utama ASEAN dan utamanya bagi Indonesia. Toh pada beberapa periode ini, jumlah investasi China di Indonesai sudah mulai menunjukkan peningkatan. Sektor-sektor prioritas seperti pertambangan, keuangan dan perbankan, jembatan dan komunikasi telah menarik investor China untuk membiayai proyek-proyek tersebut.

Namun demikian disadari bahwa sebagai sebuah entitas ekonomi yang besar, bukan tidak mungkin dalam perjalanannya nanti ditemukan berbagai kendala dalam implementasi kerjasama ekonomi yang ada. Benar memang, sudah banyak investasi China di Indonesia, akan tetapi kalau investasi tersebut justru mengakibatkan melemahnya Industri dalam negeri karena industri yang dibangun memiliki kemiripan produk dengan produk lokal, maka hal tersebut akan menimbulkan negative spillover effect dalam integrasi ekonomi. Kesempatan kerja yang tercipta akan menghilangkan kesempatan kerja yang sudah ada. Persoalan akan semakin rumit manakala produk-produk lokal menjadi hilang di pasaran dan diganti dengan produk impor dari mitra dagang China.Dalam hal ini manfaat trade creation belum sepenuhnya dapat diterima dalam kondisi dimana kesempatan kerja penuh belum tercipta di negara partisipan integrasi ekonomi. Pada satu sisi konsumen akan mendapatkan harga barang yang lebih murah karena perbedaan efisiensi produksi, akan tetapi bagi produsen dalam negeri hal tersebut merupakan ancaman bagi keberlangsungan usaha mereka. Pada kondisi ini, dinamika yang terjadi terrsebut justru dapat memperlemah penguatan ekonomi lokal dalam integrasi ekonomi ASEAN China.

Kendala Impelentasi


Solusi Kebijakan

Pemberlakuan kerjasama ekonomi ACFTA dapat mempermudah arus perdagangan. Hal ini tentunya dapat memperbaiki neraca perdagangan yang diharapkan surplus terus dalam perjalanannya. Adanya aliran dana dalam bentuk Foregin Direct Investment (FDI) tentunya akan dapat meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Kegiatan usaha yang semakin meningkat akan berdampak pada perluasan sumber-sumber penerimaan pajak. Hal inilah yang diidentifikasikan sebagai positive multiplier effect dari dari adanya integrasi ekonomi. Namun demikian pada sisi lain, pemberlakuan ACFTA dapat mengakibatkan suramnya perkembangan industri dalam negeri manakala tidak ada tindakan proaktif dalam perlindungan usaha. Semakin derasnya produk-produk impor memasuki pasar domestik bila tidak diimbangi dengan efisiensi produksi dalam negeri dapat berdampak pada semakin lemahnya daya saing produk dalam negeri di pasar global. Akibatnya kelangsungan usaha menjadi tidak pasti, kesempatan kerja menjadi berkurang, dan penerimaan negara dari pajak mengalami penurunan.

Oleh karena itu dibutuhkan solusi dalam rangka penguatan daya saing produk lokal agar tetap eksis pada pemberlakuan ACFTA. Beberapa solusi tersebut seperti : perlunya standardisasi produk-produk yang diperdagangkan; penguatan peran sektor usaha UMKM berorientasi ekspor melalui insentif usaha dalam bentuk pengurangan beban biaya yang berasal dari pungutan pemerintah; pencitraan terhadap produk lokal yang berkualitas melalui berbagai iklan dan reklame yang dapat membangun image positif bagi keberadaan produk lokal; penyediaan bahan baku industri yang pasti dan berkelanjutan guna menjamin produksi jangka panjang; penyediaan dan pendampingan tekhnologi tepat guna baik dalam proses produksi, pemasaran dan administrasi dalam pengurusan kegiatan ekspor produk atau impor bahan baku industri ; informasi dan sosialisasi tentang produk-produk yang diperdagangkan secara bebas guna mempermudah pelaku ekonomi melakukan pemetaan terhadap jumlah, jenis dan kualitas produknya.


Kepustakaan


Chu,Chin Peng dan Sang Chung Park.2007.Regional Integration in Central and Eastern Europe and the Prospects for the Fifth Enlargement of the Europe,Paper,National Sciene Council Republic of China:1-19

Severino, H.E.Rodolfo C. 2001.ASEAN and India:A Growing Convergence Address, ASEAN Economic Bulletin, Vol.18, No.3,Desember:342-345

Scitovsky, T.1958. Economic Theory and Western European Integration, University of California Press,Stanford

Viner, J. 1950. The Custom Union Issue, New York, Carnegie Endowment for International Peace

Cáreces, Luis Réne. 1994. Central American Integration : It’s Cost and Benefits, CEPAL Review, Vol.54. No.11-March : 1-32.

Suarez,Marlene De La Cruze.2001.Trace Creation and Trade Diversion For Mercosur,Disertasi,Boston University















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar